Luthfie Hakim, sejak di bangku SMA sudah tampak bakatnya sebagai ahli hukum. Apabila sedang mengajukan atau menjawab pertanyaan guru selalu bernada argumentatif (ngeyel) persis seperti gaya hakim atau pengacara. Time proven.Waktu akhirnya menunjukkan, si Luthfie akhirnya betul-betul menjadi ahli hukum. Tetapi tidak sesuai dengan nama yang disandangnya, Luthfie lebih memilih sebagai pengacara. Barangkali profesi pengacara lebih 'menjanjikan' :-)
Kasus-kasus yang ditangani pengacara Luthfie tergolong kasus-kasus panas dan menyedot perhatian khalayak ramai. Diantaranya adalah menjadi pengacara ustadz Baasyir, kru Garuda yang menjadi tersangka kasus Munir, dirut PT Dirgantara, KH Jusuf 'Pak Ud' Hasyim berhadapan dengan Goldquest, mantah hakim agung Yahya Harahap, Muchtar Pakpahan, Imam Samudra.
Kalau semua klien Luthfie dituliskan dalam blog ini, akan tidak muat.
Jabatan prestisius yang disandangnya antara lain Sekjen Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).
Pak Luthfie mempunyai motto yang menarik, salah satu diantaranya adalah 'membangun rumah harus dari dasar, tetapi membersihkan rumah harus dari langit-langit'. Sedikit komentar, itu motto ahli hukum atau ahli bangunan yak? ;-)
Dalam beberapa kesempatan yang terdokumentasi oleh media, teman kita ini ikut terlibat dalam upaya pencegahan liberalisasi Islam. Benar ya Pak?


Tidak ada komentar:
Posting Komentar